Visi dan Misi

Visi

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu internal yang profesional, integralistik, partisipatif, dan sustainable dalam mewujudkan visi dan misi IAIN Lhokseumawe

Misi

  1. Menjamin Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh fakultas dan jurusan/program studi serta unit terkait lainnya di lingkungan Institut.
  2. Menumbuhkembangkan atmosfir akademik-integralistik yang kondusif di tengah variasi pemikiran di lingkungan sivitas akademika.
  3. Meningkatkan kompetensi Lembaga Penjaminan Mutu dalam menangani penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat secara simultan.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional.
  5. Melakukan koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal.
  6. Melaksanakan audit mutu untuk memastikan peningkatan mutu manajemen dan akademik secara berkelanjutan.
  7. Menyelenggarakan training, konsultasi, pendampingan, dan kerja sama dengan lembaga terkait (stakeholders) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  8. Melaksanakan kerja sama dengan unit kerja lain di lingkungan institut untuk peningkatan mutu sumberdaya, tatakelola, dan layanan.

Tujuan

  1. Memberikan layanan terbaik dan memuaskan kepada pemangku kepentingan dan sivitas akademika dalam mewujudkan visi dan misi institut melalui peningkatan kualitas Sistem Manajemen Mutu Internal dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan berwawasan global serta bertekad mengembangkannya di tingkat regional, nasional, dan internasional.
  2. LPM IAIN Lhokseumawe bersama unit kerja lain meningkatkan mutu sumberdaya, tatakelola, dan layanan.

Langkah-Langkah

  1. Merancang, melaksanakan, mengembangkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengendalian mutu pendidikan pada semua standar mutu pendidikan secara profesional, integralistik, partisipatif, dan sustainable secara bertahap menuju akreditasi institusi dan sertifikasi unit kerjayang lebih baik.
  2. Mengkoordinasi dan menstimulasi semua unit kerja untuk memenuhi standar mutu yang lebih tinggi.
  3. Memantau dan mengevaluasi implementasi aktivitas pengembangan dan pengendalian mutu pendidikan pada semua standar mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi

  1. Melaksanakan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan.
  2. Melaksanakan pengembangan mutu akademik.
  3. Melaksanakan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik.
  4. Melaksanakan administrasi lembaga.