Audit Mutu Internal Dilakukan kepada Unit Layanan Pendidikan di IAIN Lhokseumawe

lpm.iainlhokseumawe | LPM IAIN Lhokseumawe kembali menggelar program Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan AMI dilaksanakan kepada unit-unit kerja layanan pendidikan pada tanggal 26-27 Juni 2023, seminggu setelah AMI sebelumnya dilakukan kepada Fakultas dan Jurusan di kampus ini. Lisa, M.Pd., yang menjabat sebagai Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Lhokseumawe memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ini.

Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, LPM IAIN Lhokseumawe secara rutin mengadakan program Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan secara periodik untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas unit-unit layanan pendidikan. AMI bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem manajemen dan proses layanan pendidikan serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan.

Pelaksanaan AMI kepada unit-unit kerja layanan pendidikan di IAIN Lhokseumawe memiliki urgensi yang tinggi. Dengan adanya AMI, pihak LPM dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang efektivitas program-program pendidikan yang dijalankan serta identifikasi area-area yang memerlukan perbaikan. Hasil dari AMI ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan perencanaan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di IAIN Lhokseumawe.

Untuk menghasilkan pelaksanaan AMI yang Profesional, Penyajian yang wajar, Ketelitian, Independen, dan Berdasar bukti, maka tim Auditor disusun melalui proses pendaftaran bagi para dosen yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan terkait. Berikut adalah tim auditor yang bertugas: 1) Almira Keumala Ulfa, M.Si., Ak., CA. dan Linur Ficca Agustina, M.Kes. pada UPT Perpustakaan, 2) Dr. Bastiar, M.A. dan Dr. Bukhari, M.H. pada Satuan Pengawas Internal, 3) Dr. Nurlaila, M.Pd. dan Nurul Hikmah, M.Pd. pada UPT Ma’had Al-Jami’ah, 4) Dr. Yusnaini, M.Pd. dan Hidayatina, M.A. pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, 5) Dr. Rahmy Zulmaulida, M.Pd. dan Muhammad Ihsan, M.H. pada Subbagian Organisasi Kepegawaian dan Penyusunan Peraturan, 6) Nurul Khansa Fauziyah, M.Si. dan Dr. Bukhari, M.H. pada Bagian Perencanaan dan Bagian Keuangan, 7) Dr. Nurul Fadhilah, M.Hum. dan Rizka Rivensky, M.A. pada UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data, 8) Muhammad Ilham, M.I.T. dan Dr. Bukhari, M.H. pada UPT Pengembangan Bahasa, 9) Dr. Ismail, M.A. dan Dwhy Dinda, Sari, M.Pd. pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 10) Dr. Zainuddin Hasibuan, M.S. dan Nurul Akmal, M.Pd. pada Lembaga Penjaminan Mutu.

Pelaksanaan AMI kepada unit-unit kerja layanan pendidikan di IAIN Lhokseumawe diharapkan memiliki implikasi positif bagi kampus ini. Melalui hasil evaluasi AMI, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, efisiensi operasional, dan kepuasan seluruh warga kampus, masyarakat, dan stakeholder. Selain itu, pelaksanaan AMI juga dapat membantu mengidentifikasi best practice dan memperkuat sistem manajemen dan pengendalian mutu di IAIN Lhokseumawe.

Dengan berakhirnya pelaksanaan program AMI kepada unit-unit kerja pelayanan pendidikan di IAIN Lhokseumawe, diharapkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan. IAIN Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu pendidikan dalam pelayanan mahasiswa secara khusus dan seluruh tenaga pendidik dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya AMI, diharapkan dapat tercapai perubahan yang positif dan berkelanjutan di bidang pelayanan pendidikan di IAIN Lhokseumawe. (Sek.lpm)