Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi: Asesmen Lapangan Prodi PIAUD

lpm.iainlhokseumawe | Aula Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Lhokseumawe lantai 3 menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan Pemantauan Tahap III Asesmen Lapangan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 10 Oktober 2023, untuk memantau dan mengevaluasi peringkat akreditasi PIAUD dan juga sebagai acuan bagi program studi lainnya di lingkungan IAIN Lhokseumawe untuk menjamin kesesuaian data-data kependidikan.

Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Suparto, M.Ed., Ph.D. (Asesor 1) dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dr. Erawadi, M.Ag. dari UIN SYAHADA Padang Sidimpuan, memainkan peran kunci dalam proses asesmen lapangan ini. Mereka menyelidiki dan mengkonfirmasi lebih dalam kondisi program studi PIAUD yang disinyalir menunjukkan penurunan peringkat akreditasi. Hal tersebut diketahui melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Dalam acara pembukaan, Dr. Danial, M.Ag., Rektor IAIN Lhokseumawe kata sambutan, didampingi oleh ketiga wakil rektor. Kehadiran Tim Lembaga Penjaminan Mutu dan para dekan/Direktur Pascasarjana di lingkungan IAIN Lhoksemawe juga turut memberikan support bagi tim PIAUD FTIK. Dalam sambutannya Rektor menekankan komitmen institusi untuk menjalani proses asesmen lapangan (pemantauan tahap III) dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa program studi dan IAIN Lhokseumawe bersedia untuk dievaluasi dan memperbaiki diri dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

Sebagaimana diketahui, pemantauan Tahap III ini bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam terkait kondisi program studi PIAUD. Untuk itu, Panel asesor yang sama pada Pemantauan Tahap II ditugaskan melakukan asesmen lapangan untuk memastikan bahwa program studi ini memenuhi syarat peringkat akreditasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan tersebut memberikan wewenang kepada Dewan Eksekutif (DE) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk melakukan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) dengan berdasarkan data dan informasi dari PDDikti, hasil asesmen lapangan, dan direktorat terkait. Pemantauan dilakukan setidaknya satu kali dalam 5 tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum jangka waktu peringkat akreditasi berakhir.

Catatan Penting dari Tim Asesor, dalam konteks pemantauan akreditasi, sejumlah hal yang perlu menjadi fokus utama adalah terkait dengan Tracer Study dan Langkah-Langkah Pengembangan Mahasiswa. Terlaksananya kegiatan pemantauan tahap III ini tidak hanya bermanfaat untuk PIAUD tetapi juga untuk semua program studi di IAIN Lhokseumawe dalam menjaga dan meningkatkan budaya mutu pendidikan tinggi. (sek.lpm)