Sharing Session Auditor Mutu Internal IAIN Lhokseumawe

Jum’at, 15 Nopember 2019

LPM IAIN Lhokseumawe mengadakan kegiatan Sharing Session bagi para auditor mutu internal IAIN Lhokseumawe. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari usaha LPM dalam meningkatkan profesionalisme para auditornya dalam melakukan rangkaian audit mutu di kampus tersebut. Selain itu, Sharing Session yang dilakukan juga merupakan ajang berbagi ilmu tentang Audit Mutu Internal (AMI) yang telah diperoleh Dr. Nurlaila, M.Pd (Kapus Pengembangan Standar Mutu Internal) dalam Pelatihan AMI yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti di Medan beberapa waktu lalu. Pada pelatihan AMI tersebut, beliau merupakan salah seorang yang diundang sebagai peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan selama 2 (dua) hari penuh. “Kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi peserta khususnya tentang cara mengaudit dan pengetahuan tentang SPMI. Oleh karena itu, saya ingin teman-teman auditor di IAIN Lhokseumawe ini juga mendapatkan ilmu yang sama”, ujar Nurlaila.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Al Husaini M. Daud, M.A. (Ketua LPM) menyambut baik kegiatan Sharing Session tersebut. “Kami menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan bagian dari refreshment pemahaman para auditor tentang teknik mengaudit yang telah mereka dapatkan dari Dr. Muhd. Nashiruddin, M.A., M.Ag, Dr. Lukman Fauroni, dan Dr. Fetty dari LPM IAIN Surakarta pada Pelatihan Audit Mutu Internal beberapa waktu lalu.

Senada dengan Ketua LPM, Kapus Audit yang saat ini adalah Lisa, S.Si., M.Pd. juga mengatakan bahwa kami dan para auditor merasa bahwa Sharing Session tersebut sangat bermanfaat dalam menambah pemahaman mereka tentang AMI, dan mereka semakin yakin dapat melaksanakan proses AMI dengan lebih baik. Mudah-mudahan civitas akademika juga dapat memahami pentingnya AMI bagi peningkatan mutu di IAIN Lhokseumawe. Semoga seluruh civitas akademika IAIN Lhokseumawe juga memahami bahwa proses audit bukanlah sarana untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebuah proses untuk memahami berbagai kekurangan yang selama ini terjadi di masing-masing unit kerja, dan setelah hal itu diketahui, para pihak dapat memperbaikinya sehingga mutu yang diharapkan dapat dicapai, dan akhirnya akan berimbas pula pada pencapaian akreditasi yang lebih baik.